Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

NCB Interpol Indonesia Bergerak Cepat, Buronan Kelas Dunia Dibekuk di Soekarno-Hatta

Jakarta – Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memerangi kejahatan lintas negara kembali dibuktikan. Melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, aparat berhasil menangkap seorang buronan yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol Beijing, sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Buronan bernama Zheng Rongjing diduga merupakan salah satu aktor penting dalam jaringan online scam internasional yang beroperasi dari kawasan Kamboja. Penangkapan tersebut menjadi salah satu operasi penting dalam upaya membongkar sindikat kejahatan siber lintas negara yang selama ini merugikan ribuan korban di berbagai negara. 

Sekretariat NCB Interpol Indonesia menjelaskan, permintaan pencarian terhadap Zheng Rongjing diterima dari NCB Interpol Beijing pada 5 Maret 2026. Sejak saat itu, Polri bersama Direktorat Jenderal Imigrasi dan instansi terkait melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan yang bersangkutan.

Hasil koordinasi dan pertukaran informasi intelijen akhirnya membuahkan hasil. Pada Rabu malam, 24 Juni 2026, Zheng Rongjing terdeteksi memasuki wilayah Indonesia menggunakan penerbangan AirAsia QZ-475 yang mendarat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Tanpa memberi kesempatan melarikan diri, tim gabungan langsung mengamankan tersangka untuk menjalani proses hukum sesuai mekanisme kerja sama internasional. 

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga kepentingan nasional melalui penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan digitalisasi telah membuat kejahatan lintas negara semakin kompleks. Karena itu, kerja sama internasional menjadi elemen penting dalam memburu pelaku yang mencoba memanfaatkan batas antarnegara untuk menghindari proses hukum. 

Kasus ini juga menunjukkan bahwa Indonesia tidak dapat dijadikan tempat persembunyian bagi buronan internasional. Melalui jaringan Interpol yang menghubungkan hampir seluruh negara di dunia, setiap informasi mengenai keberadaan pelaku dapat ditindaklanjuti secara cepat melalui koordinasi antarotoritas penegak hukum.

Keberhasilan penangkapan Zheng Rongjing dipandang sebagai bagian dari penguatan diplomasi penegakan hukum Indonesia di tingkat internasional. Selain meningkatkan kepercayaan negara mitra terhadap Polri, operasi tersebut juga mempertegas kesiapan Indonesia mendukung pemberantasan kejahatan siber, penipuan daring, pencucian uang, perdagangan manusia, narkotika, hingga berbagai bentuk kejahatan terorganisir lintas negara. 

Setelah diamankan, Zheng Rongjing dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diproses lebih lanjut sesuai mekanisme kerja sama antara NCB Interpol Indonesia dan NCB Interpol Beijing. Proses berikutnya akan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum nasional maupun kerja sama internasional yang berlaku. 

Polri menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas kejahatan transnasional. Dengan memperkuat kolaborasi bersama Interpol dan lembaga penegak hukum berbagai negara, Polri berharap ruang gerak jaringan kriminal internasional semakin sempit, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat dari ancaman kejahatan lintas batas. 

(Red)
Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak