Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

Polemik Tambang Galian C Tewaang Belum Berakhir, Publik Desak Kapolres Bitung yang Baru Tunjukkan Ketegasan

Bitung – Polemik aktivitas tambang galian C di Kelurahan Tewaang, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, terus menjadi sorotan publik. Berbagai pemberitaan mengenai dugaan persoalan legalitas, dampak lingkungan, hingga keluhan warga telah berulang kali mencuat. Namun, hingga kini masyarakat menilai belum ada penjelasan resmi maupun perkembangan penanganan yang mampu menjawab berbagai pertanyaan publik.

Momentum pergantian kepemimpinan di Polres Bitung kini memunculkan harapan baru. Masyarakat mendesak Kapolres Bitung yang baru, AKBP Arie Sulistiyo Nugroho, S.I.K., M.H., untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap setiap laporan yang menjadi perhatian masyarakat.

Warga berharap Kapolres yang baru dapat segera melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan terkait aktivitas tambang di Tewaang, termasuk memastikan seluruh proses penyelidikan maupun penyidikan, apabila ada, berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurut mereka, keterbukaan informasi mengenai tindak lanjut penanganan perkara sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Selain Polres Bitung, sorotan juga diarahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, serta instansi berwenang lainnya agar tidak terkesan pasif menghadapi polemik yang telah berlangsung cukup lama. Masyarakat meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek perizinan, kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan, serta dampak aktivitas yang dikeluhkan warga.

Nama AT alias Alfred Thanos, yang disebut dalam sejumlah informasi sebagai pihak yang berkaitan dengan aktivitas tambang tersebut, turut menjadi perhatian publik. Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh keterangan resmi dari yang bersangkutan. Media tetap membuka ruang hak jawab dan kesempatan untuk memberikan klarifikasi sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.

Masyarakat berharap seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan ini bersikap kooperatif apabila dimintai keterangan oleh aparat maupun instansi yang berwenang, sehingga fakta dapat diungkap secara objektif berdasarkan hasil pemeriksaan.

Publik menilai, apabila aktivitas tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan hukum dan memiliki izin yang sah, hasil pemeriksaan sebaiknya disampaikan secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kini perhatian masyarakat tertuju pada langkah awal Kapolres Bitung yang baru. Publik berharap kepemimpinan baru di Polres Bitung menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepastian hukum serta kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Media ini akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait dan mengikuti perkembangan penanganan persoalan ini sesuai dengan prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

(Tim Red)
Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak