Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

Jaksa Yadyn Kembali Jadi Sorotan, Dipercaya Kawal Penahanan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA – Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Dr. Yadyn Palebangan, S.H., M.H., kembali menjadi perhatian publik setelah dipercaya mengawal proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menuju Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).

Kehadiran Yadyn dalam proses tersebut dinilai mencerminkan kepercayaan institusi terhadap jaksa yang dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam penanganan perkara-perkara strategis. Selama berkarier di Korps Adhyaksa, Yadyn telah menangani berbagai kasus besar, baik saat bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun di lingkungan Kejaksaan Agung.

Sebelum memimpin Kejaksaan Negeri Jember, Yadyn pernah menjabat sebagai Kajari Bitung. Di daerah tersebut, ia dikenal aktif mengungkap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat. Kiprahnya kemudian berlanjut di Jember dengan menangani sejumlah perkara korupsi, mulai dari kasus dana Sosraperda, dugaan penyimpangan di sektor perbankan, hingga perkara lain yang merugikan keuangan negara.

Karier Yadyn juga diwarnai sejumlah penugasan penting, di antaranya sebagai penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Kasubdirektorat Penyidikan dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pengalaman tersebut menjadikannya salah satu jaksa yang kerap dipercaya menangani perkara-perkara dengan tingkat kompleksitas tinggi.

Selain dikenal berprestasi, Yadyn juga memiliki komitmen terhadap integritas. Dalam beberapa kesempatan saat mengemban jabatan baru, ia secara terbuka mengimbau agar tidak ada pemberian dalam bentuk apa pun sebagai ucapan selamat, termasuk papan bunga, sebagai bagian dari upaya menjaga independensi dan profesionalisme aparat penegak hukum.

Kepercayaan yang kembali diberikan kepada Yadyn dalam proses pengawalan penahanan mantan Jampidsus semakin mempertegas reputasinya sebagai jaksa yang memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, objektif, dan berintegritas.

(Nove)
Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak